11
Feb

Buletin Al Atsar Edisi Februari 2026 – Adab Menghadiri Sholat Jum’at

ADAB MENGHADIRI SHOLAT JUM’AT

Seringkali kaki sudah sampai ke masjid, tetapi hati belum benar-benar hadir. Khatib sedang berkhutbah, sementara sebagian jamaah masih berbicara pelan, bermain ponsel, atau menunggu agar khutbah selesai supaya segera sholat. Khutbah terdengar, tetapi tidak didengarkan.

Padahal sholat Jum’at bukan sekadar pengganti sholat Dzuhur. Ia adalah syiar besar umat Islam dan dzikrullah yang Allah wajibkan bagi laki-laki muslim yang baligh dan berakal. Di dalamnya terdapat nasihat, peringatan, dan pengajaran agama. Apabila khutbah hanya menjadi suara latar, maka hilanglah salah satu sarana tarbiyah yang rutin bagi umat.

Allah Ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا ٱلْبَيْعَ ۚ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.”
(QS. Al-Jumu’ah: 9)

Perintah menuju dzikir kepada Allah tidak sekadar menghadirkan badan ke masjid, tetapi juga melibatkan perhatian penuh, diamnya lisan, dan kesungguhan hati. Oleh karena itu, memahami adab menghadiri sholat Jum’at adalah bagian dari kesempurnaan ibadah, agar Jum’at tidak hanya sekadar hadir, tetapi benar-benar memberi bekas pada iman dan hati.

Adab Menghadiri Sholat Jum’at

1. Hadir dengan Keyakinan dan Kesadaran Akan Kewajiban Sholat Jum’at

Adab pertama adalah menghadiri sholat Jum’at dengan keyakinan kuat bahwa sholat Jum’at adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim yang baligh dan berakal. Kesadaran ini melahirkan rasa takdzim dan menjauhkan sikap meremehkan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ

“Hendaknya orang-orang berhenti dari meninggalkan sholat Jum’at. Jika mereka tetap meninggalkannya, maka Allah akan menutup hati mereka, kemudian menjadikan mereka termasuk orang-orang yang lalai.”
(HR. Muslim)

Hadits ini menjadi peringatan keras agar tidak meremehkan sholat Jum’at. Hadir tanpa adab, lalai, atau tidak memperhatikan khutbah termasuk sikap yang mengurangi pengagungan terhadap syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala.

2. Berangkat ke Masjid Lebih Awal

Sunnah Rasulullah ﷺ adalah bersegera datang ke masjid pada waktu awal Jum’at. Dengan datang lebih awal, seorang muslim dapat beribadah dengan hati yang tenang, berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan menyiapkan hati untuk menerima khutbah dengan penuh perhatian.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْأُولَىٰ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ۬

“Barang siapa mandi pada hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian berangkat pada waktu pertama, maka seakan-akan ia berkurban seekor unta.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Mandi, Bersuci, dan Menggunakan Wewangian yang Suci

Islam sangat menekankan kebersihan lahir dan batin dalam beribadah, terutama saat Jum’at. Mandi besar (ghusl), bersiwak, memakai pakaian yang bersih dan rapi, serta menggunakan wewangian yang halal dan tidak berlebihan, adalah adab yang sangat dianjurkan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

غُسْلُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَىٰ كُلِّ مُحْتَلِمٍ

“Mandi pada hari Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

4. Sholat Dua Rakaat Sebelum Duduk

Ketika masuk masjid, hendaknya mengerjakan sholat sunnah dua rakaat terlebih dahulu, meskipun khutbah sudah dimulai.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Seseorang datang dan Nabi ﷺ sedang berkhutbah pada hari Jum’at. Maka Nabi berkata kepadanya, ‘Apakah engkau telah sholat?’ Ia menjawab, ‘Belum.’ Nabi berkata, ‘Bangun dan sholatlah dua rakaat.’”
(HR. Bukhari)

5. Duduk Menghadap Khatib dengan Sopan, Tenang, dan Fokus

Selama khutbah, jamaah wajib duduk dengan tenang, menghadap khatib, dan menjaga sikap yang sopan agar mudah memperhatikan nasihat yang disampaikan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Apabila Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-A’raf: 204)

6. Diam dan Tidak Berbicara Saat Khutbah

Berbicara saat khutbah adalah perbuatan tercela dan dapat menghilangkan pahala sholat Jum’at.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jum’at: ‘Diamlah,’ sementara imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

7. Menjauhkan Diri dari Hal-Hal yang Melalaikan, Termasuk Ponsel

Segala sesuatu yang mengalihkan perhatian dari khutbah termasuk perbuatan sia-sia, seperti bermain ponsel atau melakukan hal yang tidak bermanfaat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa memainkan kerikil, maka ia telah berbuat sia-sia.”
(HR. Muslim)

8. Mengikuti Seluruh Rangkaian Sholat Jum’at dengan Sempurna

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ

“Barang siapa berwudhu dengan sempurna, kemudian menghadiri sholat Jum’at, lalu mendengarkan dan diam, maka diampuni dosa-dosanya antara Jum’at itu dan Jum’at berikutnya.”
(HR. Muslim)

Setiap Jum’at kita diberi kesempatan untuk berhenti sejenak dari kesibukan, lalu mendekat kepada Allah. Adzan memanggil, khutbah menasihati, dan diamnya kita menjadi jalan lembut bagi hati untuk kembali tenang.

Mudah-mudahan setiap langkah menuju masjid menjadi penghapus dosa, setiap nasihat yang kita dengar menumbuhkan kebaikan, dan setiap Jum’at menjadikan hati lebih dekat kepada-Nya. Semoga Allah menerima ibadah kita hingga akhir hayat. Aamiin.


Buletin Dakwah Al Atsar
Edisi Februari 2026
13 Februari 2026 M / 25 Sya’ban 1447 H
Penerbit: PPI Ulul Albab Lampung