Membelikan Rumah Di Surga
“Ini adalah jaminan kebebasan dari Rabbku Azza wa Jalla untukku.”
Habib
Habib Abu Muhammad Al-Farisi, lelaki yang bermukim di Bashrah ini adalah orang yang dikaruniai karamah dan doa yang mustajab. Pada awalnya ia termasuk pecinta dunia, tetapi setelah mendatangi majlis Hasan bin Abul Hasan Al-Bashri, ia berubah menjadi pemburu akhirat.
Nasihat Al-Hasan benar-benar terpatri di dalam hatinya, hingga ia benar-benar yakin dengan Allah dan percaya terhadap janji-Nya. Ia-lah orang yang membeli jiwanya dari Allah Azza wa Jalla, dan bersedekah dengan uang senilai 40.000 dirham dalam 4 kali pembayaran.
Pada pembayaran pertama yang berjumlah 10.000 dirham, Habib Abu Muhammad berkata,
“Ya Rabbi, aku telah membeli jiwaku dari-Mu dengan uang ini.”
Lalu ia membayar lagi dengan uang senilai 10.000 dirham dan berkata,
“Ya Rabbi, ini adalah bentuk syukurku kepada-Mu karena Engkau telah memberikan taufik kepadaku.”
Setelah itu ia mengeluarkan 10.000 dirham lagi dan berkata,
“Rabbi, jika engkau tidak menerima sedekah pertama dan kedua yang aku keluarkan, maka terimalah yang ketiga ini.”
Yang terakhir, ia mengeluarkan uang senilai 10.000 dirham lagi dan berkata,
“Rabbi, jika Engkau menerima sedekah yang ketiga, maka ini adalah bentuk syukurku kepada-Mu.”
Demikianlah, sebagai balasannya Allah mengaruniakan karamah dan doa yang mustajab kepada Habib Abu Muhammad.
Di antara salah satu bentuk karamah yang ia dapatkan adalah mendapatkan bukti surat pembelian surga beserta istana, sungai dan pepohonannya untuk lelaki Khurasan dengan harga 10.000 dirham. Kisah unik ini disebutkan oleh Abu Nu’aim dan Ibnu Asakir:
As-Sari bin Yahya berkata, “Seorang laki-laki dari Khurasan datang di Bashrah. Dia telah menjual semua hartanya di Khurasan. Uang hasil penjualan itu ingin ia gunakan untuk membeli rumah di Bashrah. Ia membawa uang sebesar 10.000 dirham.
Setibanya di Bashrah, ia dan istrinya bermaksud pergi ke Mekah. Ia bertanya kepada siapa bisa menitipkan uangnya itu. Seseorang menyarankan agar ia menitipkan uangnya kepada Habib Abu Muhammad. Laki-laki itu kemudian menemui Habib Abu Muhammad, “Aku dan istriku hendak menunaikan ibadah haji. Aku ingin membeli rumah di Bashrah dengan uang 10.000 dirham ini. Jika engkau menemukan rumah seharga itu, maka belilah rumah itu untuk kami.”
Laki-laki itu bersama istrinya pergi ke Mekah. Setelah kepergiannya, Bashrah dilanda paceklik pangan. Habib meminta pendapat kepada para sahabatnya. la hendak menggunakan uang titipan 10.000 dirham untuk membeli tepung, kemudian disedekahkan. Para sahabatnya berkata, “Engkau mendapatkan titipan uang untuk membeli rumah.”
“Aku akan menggunakan uang itu untuk bersedekah, dan dengan itulah aku akan membelikan rumah di surga untuknya. Itu jika dia mau. Kalau tidak, aku akan mengganti uangnya.” Jawab Habib.
Habib pun membeli tepung. Dengan tepung itu, ia membuat roti, dan menyedekahkannya.
Sekembalinya dari Mekah, laki-laki Khurasan yang menitipkan uang itu menemui Habib, dan berkata, “Wahai Abu Muhammad, aku adalah pemilik uang 10.000 dirham itu. Aku tidak tahu apakah kamu sudah membelikan rumah untuk kami, atau kamu akan mengembalikan uangku itu untuk aku belikan sendiri.”
“Aku telah membelikan sebuah rumah untukmu. Di dalam komplek rumah itu ada istana lengkap dengan aneka pohon, buah-buahan, dan sungai yang mengalir,” jawab Habib.
Laki-laki Khurasan itu bergegas menemui istrinya, lalu berkata, “Aku melihat Habib Abu Muhammad telah membeli untuk kita sebuah rumah megah lengkap dengan istana yang hanya dimiliki oleh para raja.”
Setalah berlalu dua atau tiga hari, laki-laki Khurasan itu menemui Habib. la berkata, “Wahai Abu Muhammad, mana rumah kami?”
Habib berkata, “Aku telah membeli dari Rabbku sebuah rumah di surga, lengkap dengan istana beserta taman dan sungainya yang jernih.”
Laki-laki Khurasan itu kembali menemui istrinya, dan berkata, “Habib ternyata membeli dari Rabbnya rumah di surga untuk kita.”
“Suamiku, aku berharap Allah memberi taufik kepada Habib. Temuilah Habib, mintalah tanda bukti jual beli rumah kita itu!”
Laki-laki Khurasan itu kembali menemui Habib, ia berkata, “Wahai Abu Muhammad, kami menerima apa yang kamu beli untuk kami. Sekarang, tulislah untuk kami tanda buktinya.”
“lya” kata Habib. Kemudian dia memanggil notaris untuk menulis tanda buktinya. Ia menulis,
“Bismillahirrahmanirrahim. Ini adalah tanda bukti yang menyatakan bahwa Habib Abu Muhammad telah membeli dari Rabbnya, untuk si fulan dari Khurasan, sebuah rumah di surga, lengkap dengan segala istana beserta sungai yang jernih dan pepohonannya, dengan harga 10.000 dirham. Allah Ta’ala akan menyerahkan rumah itu kepada si fulan dari Khurasan dan membebaskan Habib dari segala tuntutan.”
Laki-laki Khurasan menerima tanda bukti tersebut, kemudian menemui istrinya. Ia pun menyerahkan tanda bukti itu kepada istrinya. Sekitar 40 hari setelah itu, laki-laki Khurasan tersebut meninggal dunia. Sebelum meninggal, ia berwasiat kepada istrinya. Dalam wasiatnya, ia meminta agar setelah jenazahnya dimandikan dan dikafani, tanda bukti jual-beli rumah di surga itu ditempelkan pada kain kafannya.
Orang-orang melaksanakan wasiat laki-laki Khurasan itu. Setelah dikubur, di atas dinding kuburnya terdapat sebuah tulisan pada selembar kulit tipis. Tulisan itu menyatakan bahwa Habib Abu Muhammad telah membeli rumah di surga untuk si fulan dari Khurasan dengan harga 10.000 dirham. Rabbnya menyerahkan rumah itu kepada laki-laki Khurasan sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Habib dan membebaskannya dari segala tuntutan.
Habib pun datang untuk melihat tulisan itu. la pun membacanya, menciumnya dan menangis seraya berjalan menemui para sahabatnya. la berkata, “Ini adalah jaminan kebebasan dari Rabbku Azza wa Jalla untukku.”
[ Ibnu Abdil Bari El-‘Afifi, 155 Kisah Langka Para Salaf ]
0 comments